Selamat Datang...!!!! Semoga Bermanfaat...

Selamat Datang...!!! Semoga Bermanfaat...!!!

Dialog Dzuha...

Bell istirahat pertamapun berbunyi..
Puluhan murid dengan bergegas menuju ke Mushala sekolahan..
Dimushala beberapa murid dan seorang guru melaksanakan shalat dzuha, dzikir lalu berdo'a..

Setelah itu bersiap kembali mengerjakan tugas masing-masing walaupun bell tanda masuk belum berbunyi..
Ada yang membagikan selebaran dan Bulletin..

Sang guru menuju mejanya..diperjalanan bertemu dengan beberapa murid yang baru saja melaksanakan rutinitas diistirahat pertama yaitu Jajan...

Murid 1 : Pak E.......(sensor)
Belajar dari Sarana..


Tritit..tit...
Hp ku berbunyi.. bunyi yang khas yang memberikan kabar kepadaku.. Hp ku memang hebat.. Dia selalu Jujur..tak pernah dia berbohong..ada kabar baik, kabar buruk, kabar yang membuatku sedih maupun gembira selalu saja diberikannya.. bila belum dibaca maka dia selalu memberikan tanda dengan gambar , sebuah tanda merelakan dirinya untuk selalu berbakti kepada tuannya.

Dasar Hukum UKG

Dasar hukum yang digunakan sebagai acuan pelaksanaan UKG adalah sebagai berikut.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
7. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 03/V/PB/2010, Nomor 14 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;