Selamat Datang...!!!! Semoga Bermanfaat...

Selamat Datang...!!! Semoga Bermanfaat...!!!

KPU Diminta Coret Caleg Bermasalah

JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta segera mencoret nama Barnabas Suebu dari daftar caleg Partai NasDem. Desakan itu menyusul karena yang bersangkutan diduga tidak memiliki ijazah SMA yang menjadi syarat mutlak bagi seorang caleg di KPU.


"Ketiadaan ijazah SMA bagi Barnabas Suebu SH sebetulnya merupakan persoalan lama, bahkan sejak tahun 2006 ketika Barnabas menjadi calon gubernur Papua," ujar Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus dalam keterangannya, Rabu (26/6/2013).


Petrus menjelaskan, persoalan ijazah SMA ini kemudian ramai dipersoalkan oleh publik dan sudah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Pori berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/117/IV/SIAGA-II tanggal 18 April 2006.

"Kemudian disusul dengan laporan TPDI kepada Kapolri dengan surat TPDI nomor : 31.5/TPDI/V/2006 tanggal 31 Mei 2006," imbuhnya.

Ditambahkannya, posisi penyidikan atas kasus dugaan tidak memiliki ijazah sebagai syarat, namun menjadi calon gubernur atas nama Barnabas Suebu hingga saat ini tidak dihentikan oleh penyidik.

"Bareskrim harus menjelaskan hasil penyidikan ijazah Barnabas agar masyarakat Papua tidak dirugikan. Sehingga (partai) NasDem dan KPU tidak dirugikan, terlebih-lebih untuk kepentingan pemilu dan Partai NasDem dimasa yang akan datang," pungkasnya.

Petrus melanjutkan, jika KPU dan Partai NasDem tidak segera memverifikasi persoalan ijazah SMA yang digunakan saat ini oleh Barnabas Suebu untuk nyaleg berdasarkan hasil penyidikan Bareskrim Polri pada 2006 silam, maka pihaknya akan melaporkan persoalan ini kepada Bawaslu. (ugo)

*) http://news.okezone.com/read/2013/06/26/339/828158/kpu-diminta-coret-caleg-bermasalah 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar