Tujuan dan Sasaran
Seiring dengan diperlukannya fungsi controling terhadap guru-guru yang telah bersertifikasi maka Mulai tahun 2012, guru wajib mengikuti uji kompetensi secara online. adapun yang menjadi tujuan pokok diadakannya Uji Kompetensi Guru ini adalah diantaranya sebagai berikut;
- —Pemetaan penguasaan kompetensi guru (kompetensi pedagogik dan profesional) sebagai dasar pertimbangan pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan;
- — Sebagai entry point penilaian kinerja guru dan sebagai alat kontrol pelaksanaan penilaian