Selamat Datang...!!!! Semoga Bermanfaat...

Selamat Datang...!!! Semoga Bermanfaat...!!!

Pengamat: Partai Anda sedang dipersiapkan mengisi sejarah!


Bagus Sekali, PKS Menyambut Kebangkitannya! 
Oleh Tengku Bintang | Kompasiana

Jika Anda sempatkan merenung sejenak, partai manakah yang paling banyak dibicarakan orang saat ini? Ketum partai manakah yang paling banyak muncul di televisi? Tak salah lagi, itu adalah Partai Keadilan Sejahtera, dengan Ketua Umum-nya Anis Matta. Manakala partai lain sedang sibuk mengatur strategi pencitraan – termasuk menggalang dana untuk biaya tampil di televisi, PKS ternyata mendapatkan semuanya gratis saja. Bahkan melarangnya pun tak bisa. Pemilu masih setahun lagi, Anis Matta telah muncul di televisi nyaris setiap detik, bersama seruannya, bersama getar suaranya, bersama airmatanya…..!

KESURUPAN JIN DALAM PANDANGAN ISLAM

Definisi Kesurupan

Kesurupan (Ash shar ‘u) ialah ketimpangan yang menimpa akal manusia sehingga tidak dapat menyadari apa yang diucapkannya dan tidak dapat pula menghubungkan antara apa yang telah diucapkan dengan apa yang akan diucapkannya. Orang yang terkena kesurupan ini akan mengalami kehilangan ingatan sebagai akibat dari ketimpangan pada saraf otak. Ketimpangan akal ini akan diiringi dengan ketimpangan pada gerakan-gerakan orang kesurupan sehingga berjalan terhuyung-huyung dan tidak dapat mengendalikan jalannya.
Diantara fenomena kesurupan ini adalah kekacauan dalam ucapan, perbuatan dan fikiran.
Al Hafidz Ibnu Katsir Rahimahullah dalam “Fathul Bary” mengatakan kesurupan bisa jadi karena gangguan jin, dan tidak terjadi kecuali dari mereka yang berjiwa kotor; kemungkinan karena baiknya sebagian jenis manusia atau karena menimpakan gangguan kepadanya semata-mata.
Jadi hakikat kesurupan yang diakibatkan oleh gangguan jin adalah masuknya jin dalam tubuh manusia. Bisa jadi karena jin itu bekerjasama dengan tukang sihir/dukun dan inilah yang disebut Sihir, atau karena menyusup sendiri kedalam tubuh “seseorang” (manusia) karena ia benci atau karena ia cinta pada orang tersebut.

Eksistensi Jin

Karena hakikat kesurupan bisa jadi diakibatkan oleh jin, maka perlu kita uraikan eksistensi (hakikat adanya) jin yang sesungguhnya sehingga tidak lagi terkesan bahwa keberadaan jin adalah sesuatu yang khurafat.

Dialog Dzuha...

Bell istirahat pertamapun berbunyi..
Puluhan murid dengan bergegas menuju ke Mushala sekolahan..
Dimushala beberapa murid dan seorang guru melaksanakan shalat dzuha, dzikir lalu berdo'a..

Setelah itu bersiap kembali mengerjakan tugas masing-masing walaupun bell tanda masuk belum berbunyi..
Ada yang membagikan selebaran dan Bulletin..

Sang guru menuju mejanya..diperjalanan bertemu dengan beberapa murid yang baru saja melaksanakan rutinitas diistirahat pertama yaitu Jajan...

Murid 1 : Pak E.......(sensor)
Belajar dari Sarana..


Tritit..tit...
Hp ku berbunyi.. bunyi yang khas yang memberikan kabar kepadaku.. Hp ku memang hebat.. Dia selalu Jujur..tak pernah dia berbohong..ada kabar baik, kabar buruk, kabar yang membuatku sedih maupun gembira selalu saja diberikannya.. bila belum dibaca maka dia selalu memberikan tanda dengan gambar , sebuah tanda merelakan dirinya untuk selalu berbakti kepada tuannya.

Dasar Hukum UKG

Dasar hukum yang digunakan sebagai acuan pelaksanaan UKG adalah sebagai berikut.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
7. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 03/V/PB/2010, Nomor 14 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;

Soal dan Hasil UKG dalam Analisa

Mencengankan..mengejutkan..mengherankan..!
Hasil dari UKG yang dilangsungkan beberapa waktu yang lalu, itulah yang mencengangkan dan mengherankan serta mengejutkan. Sebagaimana dilansir oleh beberapa media lokal dan nasional ternyata hasil dari UKG tak begitu mengesankan. Beberapa mencoba untuk membela diri dengan berbagai macam alasan, antara lain:
  1. Guru terlalu terbebani
  2. Masalah koneksi Internet
  3. Jadwal yang berubah-ubah
  4. Kurang latihan
Sekarang mari kita coba untuk menganalisa ;
Guru terlalu

UKG " Uji Kompetensi Guru"

Tujuan dan Sasaran

Seiring dengan diperlukannya fungsi controling terhadap guru-guru yang telah bersertifikasi maka Mulai tahun 2012, guru wajib mengikuti uji kompetensi secara online. adapun yang menjadi tujuan pokok diadakannya Uji Kompetensi Guru ini adalah diantaranya sebagai berikut;

  • —Pemetaan penguasaan kompetensi guru (kompetensi pedagogik dan profesional) sebagai dasar pertimbangan pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan;
  • — Sebagai entry point penilaian kinerja guru dan sebagai alat kontrol pelaksanaan penilaian