Jakarta: Tim kuasa hukum Luthfi Hasan Ishaaq protes tidak dicantumkannya
keterangan ihwal Yudi Setiawan. Menurut mereka, Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) harusnya menuliskan dalam berita acara pemeriksaan Yudi
Setiawan ada orang dekat Aburizal Bakrie dan tokoh dari partai lain.
Dalam nota keberatan (eksepsi) yang dibacakan di Pengadilan Tindak
Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (1/7), Zainuddin Paru, kuasa hukum Luthfi
mempertanyakan hal itu.
"Dalam berita acara pemeriksaan Yudi Setiawan disebutkan orang-orang
dekat Aburizal Bakrie," kata Paru saat membacakan eksepsi, Senin siang.
Nama-nama yang disebut dalam BAP Yudi Setiawan, sebut Paru, adalah Setya
Novanto, Happy Bone Zulkarnaen, dan Menko Perekonomian Hatta Rajasa.
"Semua tokoh di luar PKS tidak muncul dalam dakwaan," ujarnya.
Tidak disebutnya nama-nama tersebut, kata dia, mengindikasikan adanya
motif politik KPK dalam menangani perkara tersebut. "Kami keberatan
dengan proses hukum terhadap terdakwa, didasarkan lebih pada faktor di
luar hukum untuk mendiskreditkan, terkesan bertujuan menghancurkan atau
merusak PKS," ujarnya.
Dia pun meyakini, kasus Luthfi hanya rekayasa KPK. Sebab tidak ada
barang bukti yang diambil KPK dari tangan mantan Presiden PKS itu.
"Hingga saat ini terdakwa tidak terbukti menerima uang suap Ahmad
Fathanah berbicara tidak ada uang mengalir ke PKS. Mengapa KPK buru-buru
menangkap dan menahan terdakwa?" sebutnya.
*)pkspiyungan.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar