Selamat Datang...!!!! Semoga Bermanfaat...

Selamat Datang...!!! Semoga Bermanfaat...!!!

KPK Akan Gelar Perkara Kasus yang Diduga Melibatkan Anas Urbaningrum

Anas Urbaningrum di kantor KPK, Juli 2012. © VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
Komisi Pemberantasan Korupsi akan melakukan gelar perkara atau ekspose berbagai kasus korupsi yang tengah mereka tangani, salah satunya kasus yang diduga melibatkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
“Kami akan gelar perkara bersama pimpinan lengkap, satgas, dan pejabat struktural terkait lainnya. Bram (Abraham Samad) sekarang masih di luar Indonesia,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Rabu, 13 Februari 2013. Ketika ditanya wartawan apakah kasus yang diduga melibatkan Anas akan diekspose juga, Bambang menjawab, “Iya,” seperti diberitakan VIVAnews.
Bambang mengatakan, mekanisme collective collegial dan ekspose perkara akan menjadi dasar putusan KPK dalam menentukan apakah suatu kasus dinaikan statusnya pada tahap selanjutnya atau tidak.
KPK pun meminta publik tidak begitu saja mempercayai isu yang muncul dari sumber tak kredibel. “Kami harap masyarakat tidak terpancing dan terjebak dengan penyesatan atau tindakan lain yang dapat merugikan proses penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi,” ujar Bambang.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum. Dalam sprindik yang belum jelas keasliannya itu, status Anas tercantum sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek pembangunan Hambalang.
KPK pun kini mengusut bocornya sprindik itu karena berpotensi menghambat proses penyelidikan dan penyidikan di KPK. Apabila pembocor sprindik berasal dari internal KPK, maka ia akan terkena sanksi karena melanggar kode etik.
Juru Bicara KPK Johan Budi menegaskan, tidak ada sprindik atas nama Anas yang dikeluarkan oleh lembaganya. “Belum ada kesimpulan atas kasusnya. Belum ada sprindik atas nama Anas. Statusnya masih terperiksa, saksi,” kata Johan.

Sumber: VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar