Perlu Percepatan Populasi Sapi Dalam Negeri
Jakarta (22/2)
Program Swasembada Daging Sapi tahun 2014 atau yang dikenal dengan PSDS
2014 bertujuan untuk mewujudkan ketahanan pangan hewani asal ternak
berbasis sumberdaya domestik. Program ini juga dimaksudkan sebagai
pendorong dalam mengembalikan Indonesia sebagai eksportir sapi seperti
pada masa lalu.
Selain
itu, dengan adanya terobosan Pendataan Sapi Potong, Sapi Perah, dan
Kerbau (PSPK) 2011, sebenarnya pemerintah telah memiliki peta potensi
dan permasalahan terkait dengan swasembada daging sapi ini. Selanjutnya,
berdasarkan mapping inilah pemerintah perlu mengimplementasikan Program PSDS 2014 sesuai dengan Blue Print yang telah disusun pada tahun 2010.
Terkait
dengan hal itu, Ketua Fraksi FPKS DPR RI Hidayat Nur Wahid menyatakan
pemberlakukan sistem kuota impor yang berlaku saat ini harus diiringi
dengan upaya percepatan populasi ternak sapi di dalam negeri.
“Pemerintah perlu memberikan insentif kepada daerah-daerah yang memiliki
kontribusi di dalam percepatan pencapaian Program Swasembada Sapi
2014,” jelas Hidayat dalam Keynote Speech pembukaan Seminar Nasional FPKS DPR RI bertajuk ‘Bedah Tuntas Swasembada dan Impor Sapi’, Jum’at (22/2).
Selain
itu, menurut Hidayat, dalam mengatasi masih tingginya harga daging sapi
di pasaran maka pemerintah perlu melakukan mobilisasi sapi daging sapi
dari sentra-sentra sapi ke pusat-pusat permintaan daging sapi.
Pemerintah juga harus menetapkan zona sentra produksi sapi nasional.
“Selanjutnya, untuk memberikan kemudahan dan kelancaran distribusi
daging sapi kepada konsumen, maka perlu dilakukan pembangunan
infrastruktur secara terpadu antara lain: pelabuhan, rumah potong hewan,
alat transportasi, dan lainnya,” ungkapnya.
Hidayat
juga meminta pemerintah memberikan dukungan terhadap infrastruktur yang
dibutuhkan antara lain: pembangunan pelabuhan dan rumah potong hewan di
sentra-sentra produksi sehingga dari sentra produksi yang dibawa itu
adalah daging sapi bukan lagi sapi bakalan, dan sejenisnya.
“Sebagaimana
diketahui sentra ternak ada di Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara
Barat dan Nusa Tenggara Timur. Sedangkan lokasi konsumen berada di
Jakarta. Selain itu, belum adanya dukungan alat transportasi misalnya
kereta api dari sentra-sentra produksi ke konsumen. Pemerintah harus
mencari solusi terbaik untuk masalah ini,” tutup Hidayat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar